Jumlah Penumpang MRT Merosot 90 Persen Selama Wabah Corona

Rabu, 08 April 2020 | 17:03 WIB
Jumlah Penumpang MRT Merosot 90 Persen Selama Wabah Corona
Penumpang menggunakan masker saat berada di dalam kereta Moda Raya Terpadu (MRT) di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (6/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggencarkan instruksi kepada masyarakat untuk tidak bepergian ke luar rumah. Hal ini membuat angkutan umum menjadi sepi.

Salah satunya angkutan Moda Raya Terpadu (MRT). Penumpang kendaraan berbasis rel bahkan telah turun 90 persen.

Hal ini diungkap oleh Corporate Secretary PT MRT Jakarta Muhammad Kamaludin. Ia menganggap penurunan penumpang ini merupakan modal yang bagus jelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta Jumat besok.

Ia mengatakan pihaknya akan mempertahankan jumlah penumpang ini. Bahkan, ia ingin kalau bisa presentase jumlah pelanggan MRT menurun lagi di bawah 10 persen.

Baca Juga: PSBB Artinya Jakarta Batasi MRT, LRT, TransJakarta dan Mobil Pribadi

"Saat ini penumpang MRT Jakarta sudah turun lebih dari 90 persen. Dan kami akan pertahankan pembatasan supaya penumpang kami d bawah 10 persen saja," ujar Kamal saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2020).

Sebelum wabah corona, Kamaludin mengatakan pelanggan MRT rata-ratanya adalah 100.000 orang setiap hari. Karena jumlahnya menurun 90 persen, sekarang rata-ratanya hanya 10.000 penumpang.

Bahkan, kata Kamaludin, pada Sabtu (21/3/2020) lalu, jumlah penumpang MRT hanya 7.000 orang atau sekitar 7 persen yang tersisa dari rata-rata setiap hari.

Diketahui, ketika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jumat besok, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan membatasi layanan angkutan umum. Jam operasional dan jumlah penumpang akan dipangkas.

Anies memang sudah menerapkannya sebelum PSBB yakni dengan membuat jam operasional angkutan umum mulai pukul 06.00 WIB sampai 20.00 WIB. Sedangkan setelah PSBB, masyarakat bisa menggunakan kendaraan massal sampai pukul 18.00 WIB saja.

Baca Juga: Tidak Pakai Masker, Penumpang Dilarang Naik MRT

"Dibatasi jam operasi menjadi jam 6 pagi hingga jam 6 sore. Ini berlaku untuk semua kendaraan umum yg beroperasi di Jakarta," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2020).

Selain itu, jumlah penumpang maksimal dalam satu angkutan juga dikurangi. Seluruh angkutan hanya boleh mengangkut 50 persen dari kapasitas satu kendaraan umum.

"Jadi kalau misalnya sebuah bus itu bisa diisi dengan 50 penumpang, maka tinggal 25 penumpang yang bisa berada dalam satu bus. Jadi kita tidak mengizinkan penuh, tapi cukup 50," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI