Suara.com - Pengelola rumah susun Marunda, Jakarta Utara, menutup pintu akses mereka dari orang asing yang akan masuk. Pengamanan keluar masuk warga juga diperketat untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
Ketua RW 07 Marunda, Janadidi (43) mengatakan unit pengelola rusun sudah sepakat untuk melarang semua orang yang masuk kecuali warga rusun Marunda, sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Anies Baswedan yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kita untuk sementara ini kita pasang rambu-rambu di semua lini pintu masuk, semua pos, dilarang masuk kecuali warga rusun," kata Janididi saat dihubungi Suara.com, Rabu (8/4/2020).
Unit Pengelola Rusun Marunda sudah berkoordinasi dengan petugas keamanan, Satpol-PP, hingga ke kecamatan untuk memperketat pengamanan di area rusun.
Baca Juga: Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Corona di Jakarta
Janididi mengungkapkan hingga saat ini dari 2.900 Kepala Keluarga yang tinggal di rusun Marunda belum ada laporan warga yang menjadi ODP, PDP, atau pun positif virus corona.
Untuk menjaga kesehatan warga rusun, pihak pengelola telah menyediakan keran untuk cuci tangan di setiap tower dan siapa pun yang berada di area rusun wajib mengunakan masker.
"Mulai Minggu ini kita sudah wajibkan pakai masker masuk area rusun," tegasnya.
Sementara untuk kendaraan yang boleh masuk rusun hanya kendaraan warga, kendaraan logistik, dan petugas, selain itu dilarang masuk area rusun Marunda.
"Ojek online antar makanan boleh, cuma ketemunya di lantai dasar, enggak boleh naik, ambil sendiri di pos satpam," pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Akan Patroli Hingga ke RT Saat Jakarta PSBB, Melawan Bisa Dipidana