Riza ditetapkan oleh DPRD DKI sebagai Wagub pendamping Gubernur Anies setelah mengungguli kader PKS Nurmansyah Lubis
Penetapan ini dinyatakan oleh Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Ia menyatakan keunggulan Riza dibandingkan kompetitornya, Nurmansyah Lubis.
"Berdasarkan hasil penghitungan suara pemilihan Wakil Gubernur sisa masa jabatan 2017 2022, ditetapkan saudara Ahmad Riza Patria menjadi Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih di sisa masa jabatan 2017-2022," kata Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/3)
Setelah ditetapkan, Riza belum langsung akan bekerja. DPRD DKI akan terlebih dahulu mengirimkan berita acara pemilihan kepada Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: PSBB Jakarta Berlaku Mulai Jumat, Kapolda Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan
Selanjutnya Riza akan dilantik oleh Jokowi. Setelahnya baru ia akan segera mulai bekerja mendampingi Anies.