Suara.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Jambi Samsiran Halim mengatakan, kepulangan pasien 01 positif virus corona atau Covid-19 asal Kabupaten Tebo seharusnya tidak terjadi. Ia sangat menyayangkan pasien tersebut diperbolehkan pulang oleh pihak RSUD Raden Mattaher Jambi.
"Mungkin keinginan yang bersangkutan (pulang), istilahnya pulang paksa. Sebenarnya itu tidak boleh. Tidak dipulangkan seharusnya," kata Samsiran, sebagaimana dilansir Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Rabu (8/4/2020).
"Tapi kita di Jambi (RSUD) masih banyak yang kosong. Sebaiknya tetap diisolasi hingga hasilnya dinyatakan negatif," katanya menambahkan.
Sementara itu, saat penjemputan pasien pada Selasa (7/4/2020) malam untuk kembali dirawat di rumah sakit, Syamsiran menyampaikan istrinya juga turut diperiksa. Sebab sang istri merupakan orang yang contact tracing langsung dengan pasien.
Baca Juga: Pasien Corona di Jambi Bikin Gempar, Pulang dari RS Lalu Dijemput Lagi
"Selain istri, keluarga inti (anak-anak) juga diperiksa dan akan kita pantau selama 14 hari ke depan," terangnya.
Meskipun kebijakan akan kondisi pasien berada di pihak RSUD, Syamsiran mengatakan bahwa ini perihal wabah, harusnya berkoordinasi.
"Tapi sudah clear. Pasiennya sudah kembali ke RSUD (diisolasi). Kondisi pasien sehat. Makanya dipulangkan itu karena sehat, cuma hasilnya masih positif," imbuhnya.
Syamsiran pun berharap, jumlah pasien positif Covid-19 di Jambi tidak semakin bertambah. Di mana hingga saat ini, pasien yang dinyatakan positif tercatat ada dua orang.
"Mudah-mudahan tidak bertambah. Kita takut jika bertambah. Kalau itu tidak betul-betul terkontrol kita susah, pemprov susah," katanya lagi.
Baca Juga: Alasan Demi Bayar Utang, PNS Perempuan di Jambi Gelapkan 26 Mobil
Syamsiran juga menyampaikan, bantuan Alat Pelindung Diri (APD) di rumah sakit sudah lumayan banyak, yakni sekitar 5 ribu APD.