Menkominfo Sebut 77 Kasus Hoaks Terkait Corona Sudah Diproses Polisi

Rabu, 08 April 2020 | 15:12 WIB
Menkominfo Sebut 77 Kasus Hoaks Terkait Corona Sudah Diproses Polisi
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berita bohong atau hoaks menjadi momok dalam situasi pandemi Covid-19 di Indonesia. Setidaknya, ada puluhan kasus yang kekinian sudah dilaporkan ke aparat kepolisian.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan pihaknya telah melaporkan banyak hoaks terkait Covid-19. Tercatat, pihak kepolisian telah memproses 77 kasus hoaks.

"Kami berterima kasih ke kepolisian bahwa hari ini telah dilakukan penegakkan hukum terhadap 77 kasus. Ada 77 tersangka yang sedang diproses," kata Johnny dalam keterangannya di Gedung BNPB, Rabu (8/4/2020).

Dari total kasus tersebut, kata Johnny, sebanyak 12 orang telah diproses hukum dan ditahan. Sisanya, masih dalam penyelidikan oleh aparat kepolisian.

Baca Juga: 3 Jurus Wishnutama Dongkrak Industri Pariwisata Usai Dihantam Corona

"12 di antaranya sudah ditahan, 65 sedang proses pendalaman. Sekali lagi saya menyampaikan ke masyarakat, marilah menggunakan fasilitas di ruang digital secara cerdas," kata dia.

Johnny menambahkan, pihaknya turut melakukan upaya take down --menurunkan-- berita hoaks yang berada di media sosial. Rincian sebaran hoaks yang ditemukan oleh Kemenkominfo yakni di Facebook sebanyak 785, Instagram sebanyak 10, Twitter sebanyak 324 dan YouTube sebanyak 6 temuan.

"Dan yang sudah ditindaklanjuti oleh platform-platform global adalah sebanyak 359, 303 oleh YouTube, 3 Instagram, dan 53 oleh Facebook, dan yang terakhir oleh youtube sampai saat ini kami masih mengusahakannya," jelas Johnny.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI