"Motifnya masih kami selidiki. Penyidik juga meminta keterangan sejumlah saksi untuk menelusuri siapa pelaku yang membuang ular-ular tersebut," kata Rommel.
Namun, pihak kepolisian setempat belum menghitung berapa total jumlah ular yang ada di dalam 10 karung tersebut.
Polres Kotawaringin Timur berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Kalimantan Tengah melalui pos jaga di Sampit terkait penanganan selanjutnya terhadap ular-ular yang kondisinya masih hidup tersebut.
Baca Juga: Waria Mira Dibakar Hidup-hidup, Sempat Minta Rokok ke Sopir Truk