Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengklaim keselamatan warga menjadi prioritas utama dalam situasi apapun, tak terkecuali saat pandemi virus corona.
Pernyataan tersebut disampaikan Refly Harun ketika menjadi narasumber program ILC TV One bertajuk #ILCBadaiCorona, Selasa (7/4/2020) malam.
"Kita harus sepakat bahwa nyawa lebih penting dari apapun di dunia ini," ungkap Refly Harun.
Bukan tanpa sebab, menurut Refly Harun, pemerintah kini masih memikirkan banyak pertimbangan khususnya di sektor ekonomi dalam upaya penanggulangan virus corona.
Baca Juga: Arti PSBB Corona di Bogor, Depok dan Bekasi, Transportasi Berhenti Total
Refly Harun mengungkapkan, seorang politikus bahkan sampai menyurati Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengingatkan pentingnya menjamin keselamatan warga dibandingkan nasib perekonomian bangsa di tengah corona.
"Itu ada politisi yang berkirim surat kepada presiden, mengatakan kalau soal ekonomi itu ada hukumnya. Suatu saat ada economical recovery," ujarnya.
Ia pun menyebut economical recovery sudah menjadi hukum alam, sehingga mestinya pemerintah tidak perlu menyimpan kekhawatiran.
"Tahun 98 kita krisis, 2008 krisis dan ternyata kita kita bisa reborn. Akan ada economical recovery karena itu hukum alam kalau enggak kan umat manusia musnah kalau begitu kalau down, jangan-jangan kiamat nantinya," kata Refly Harun.
Sementara itu, keselamatan warga tidak seperti ekonomi yang bisa hilang lalu tumbuh kembali.
Baca Juga: Pandemi Corona Membuat Terminal Mangkang Semarang Sepi Penumpang
"Tapi kalau nyawa manusia tidak bisa recovery, kalau nyawa mati yaudah selesai," ungkapnya.
Refly Harun kemudian menilai, selama ini penanganan virus corona di Indonesia cenderung kuantitatif karena menampilkan jumlah kasus setiap harinya.
Padahal, seharusnya pemerintah fokus mengatasi penyebaran virus corona yang terlanjur meluas. Namun sampai sekarang belum ada tindakan tegas.
"Saya merasa kritik pertama dalam penanganan Covid019 ini penanganan angka-angka. Hari ini angka kita naik lalu turun, naik, turun dan sebagainya,"
"Kan sebab utamanya yang harus disasar, yang harus dijawab. Kan itu belum ada jawaban tegas dan jelas," ungkap Refly Harun
Lebih lanjut, Refly Harun menegaskan sejatinya tugas utama pemerintah yakni melindungi rakyatnya seperti yang tertuang dalam Alinea 4 Pembukaan UUD 1945. Maka dari itu, mestinya diimplementasikan dengan baik.
"Pemerintah punya tugas konstitusional untuk melindungi rakyat Indonesia dulu, baru menyejahterakan, mencerdaskan lalu ikut perdamaian dunia,"
"Nah, kalau itu kita sepakati maka langkah-langlah pemerintah harusnya mencerminkan seperti itu," kata Refly Harun, memungkasi.