Suara.com - Jelang diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta sejumlah masyarakat khususnya yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online mengeluhkan adanya kebijakan tersebut.
Hal itu seperti dikeluhkan Denny (43) salah aatu pengemudi ojek online yang ditemui Suara.com di Kawasan Manggarai, Jakarta.
Ia mengaku akhir-akhir ini pendapatannya menurun dari biasanya.
"Sepi ini bang orderan," kata Denny kepada Suara.com.
Baca Juga: Sebelum Dibakar Hidup-hidup, Mira Akui Curi HP saat Diinterogasi 6 Preman
Menurutnya, dalam hari biasa sebelum wabah corona dan penerapan phisycal distancing diterapkan ia bisa dapat penumpang lebih dari 15 orang. Namun saat ini menurutnya untuk hari ini saja ia baru mendapatkan dua penumpang.
"15 orang lebih biasanya. Ini baru dapet dua penumpang," ujarnya.
Ia pun meminta pemerintah khususnya Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan langkah terbaik bagi para ojek online agar pendapatannya tidak menurun.
"Makanya ini pemerintah gimana solusinya buat kita ojol. Maaf kalu orang pada lapar penjarahan bisa jadi orang laper siapa sih yang gak berani," tutupnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, ibu kota akan resmi menerapkan PSBB mulai Jumat (10/4/2020).
Baca Juga: Jalan Kaki 200 Meter Setelah Dibakar, Mira Tak Kuat dan Roboh di Musala
Keputusan itu setelah dilakukan rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota, Selasa (7/4/2020) malam.
Pertemuan itu dilakukan menindaklanjuti surat keputusan dari Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan untuk menerapkan PSBB di DKI.
"Dari pembahasan yang kita lakukan tadi DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan keputusan keputusan menteri. Efektif mulai Jumat tanggal 10 April 2020," ujar Anies di Balai Kota.
Menurut dia, PSBB di Jakarta akan berlaku selama 14 hari. Namun status itu bisa diperpanjang jika penanganan corona di DKI tak kunjung terkendali.