Sebelum Dibakar Hidup-hidup, Mira Akui Curi HP saat Diinterogasi 6 Preman

Rabu, 08 April 2020 | 13:30 WIB
Sebelum Dibakar Hidup-hidup, Mira Akui Curi HP saat Diinterogasi 6 Preman
Tiga dari enam tersangka kasus pembakaran terhadap waria di Cilincing, Jakut. (istimewa).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang transgender perempuan alias transpuan bernama Mira (43) sempat mengakui mencuri telepon genggam milik sopir truk kontainer berinisial lantaran diduga tak kuat karena dianiaya oleh enam preman di Cilincing, Jakarta Utara pada Sabtu (4/4/2020) dini hari.

Meski mengakui, para preman ini tetap menganiaya hingga membakar waria itu secara hidup-hidup.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto, mengatakan keenam tersangka tersebut mulanya mengintrogasi Mira setelah mendengar cerita dari KM telah kehilangan dompet dan telepon genggam seusia bertemu dengan transpuan tersebut.

Namun, Mira awalnya tidak mengakui bahwa dirinya telah mencuri.

Baca Juga: Jakarta Mau Terapkan PSBB Corona, Sopir Ojol Teriak Ini ke Anies

Keenam preman tersebut pun emosi, terlebih mereka kerap mendapat cerita serupa dari sopir truk lainnya yang mengaku kerap kehilangan barang sesuai bertemu dengan Mira. Sampai pada akhirnya, keenam preman tersebut pun menganiaya Mira hingga yang bersangkutan mengakui telah mencuri dompet dan telepon genggam milik KM.

"Korban dipukuli kemudian dianiaya dan sebagainya yang pada akhirnya korban mengakui, membenarkan bahwa korban yang telah mengambil (dompet dan telepon genggam) milik saksi (sopir truk KM)," kata Budhi kepada wartawan, Rabu (8/4/2020).

Mira lantas mengaku telah menjual barang hasil curian itu kepada seseorang. Kemudian, keenam preman tersebut pun mendesak Mira untuk mengungkapkan kepada siapa barang curian itu dijual.

Namun, Mira enggan menyebutkan, hingga akhirnya satu dari keenam preman itu yakni berinisial AP (27) membeli satu liter bensin eceran untuk menakut-nakuti akan membakar Mira.

"AP dan teman-temannya menakuti-nakuti MR dan menyiramkan bensin itu ke saudara MR," ungkap Budhi.

Baca Juga: Apartemen Pasutri WN Amerika Disatroni Perampok Sadis, Suami Dibacok

Kemudian, tersangka lainnya yakni PD memainkan korek api dengan maksud menakut-nakuti Mira agar mau mengakui telah mencuri dompet milik KM. Nahasnya, api tersebut justru menyambar tubuh Mira yang telah disiram bensin hingga tubuhnya terbakar.

Melihat Mira terbakar, para tersangka pun sempat berupaya memadamkan api. Setelah berhasil dipadamkan, para tersangka itupun satu-persatu menghilangkan meninggalkan Mira yang merintih kesakitan. Sampai akhirnya, Mira yang sempat dibawa ke RS Koja itu dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (5/4) lalu.

Dalam kasus ini Budhi menyampaikan pihaknya telah berhasil membekuk tiga tersangka yakni berinisial AP (27), RT (24), dan AH (26). Sedangkan, ketiga tersangka lainnya yang masih buron yakni berinisial PD, AB, dan IQ.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP Ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI