Jelang PSBB Jakarta, Driver Ojol: Jaga Jarak Boleh, Jangan Suruh Pulang

Rabu, 08 April 2020 | 13:19 WIB
Jelang PSBB Jakarta, Driver Ojol: Jaga Jarak Boleh, Jangan Suruh Pulang
Sebagai ilustrasi: Sejumlah driver ojek online menjemput penumpang di kawasan Stasiun Palmerah, Jakarta, Senin (2/9). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Anies Baswedan akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta mulai Jumat (10/4/2020). Sejumlah pengemudi ojek online curhat sudah seminggu terakhir dapat teguran berkerumun di pinggir jalan.

Seperti dilihat langsung oleh Suara.com di Kawasan Manggarai, Jakarta pada Rabu (8/4/2020) para pengemudi ojek online tampak masih berjejer menunggu penumpang.

Namun sudah seminggu terakhir, para pengemudi ojol mengaku selalu mendapat teguran baik dari Satpol PP dan aparat kepolisian agar tidak berkerumun menunggu penumpang.

"Udah seminggu ini ada petugas kita kumpul. Katanya mas dilarang berdekatan mas jauhan," kata salah satu pengemudi ojol, Rabu (8/4/2020) siang.

Baca Juga: Jakarta Mau Terapkan PSBB Corona, Sopir Ojol Teriak Ini ke Anies

Bahkan pengemudi ojek online mengaku, sempat diperintah untuk pulang saja ke rumah masing-masing dengan alasan menekan penyebaran virus corona.

"'Mas kalo bisa pulang aja'. Saya bilang aja 'kalo di rumah aja bapak mau kasih makan? Saya ini pak belum dapet orderan'. 'Saya lagi down banget ini sama keluarga keuangan saya lagi kritis banget' saya bilang," ujarnya.

Menurutnya, ia masih dapat memaklumi jika para pengemudi ojek online ditegur untuk saling jaga jarak dalam menunggu penumpang. Hanya saja, ia mengaku tak terima jika dilarang beroperasi.

"Iya gak papa kalo jauhan mah, jangan suruh pulang," katanya.

Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta mengizinkan ojek dan taksi online beroperasi. Kendati demikian, ada beberapa penyesuaian dalam pelaksanaan aturan ini.

Baca Juga: Curhat Pilu Pengemudi Ojol Jelang PSBB di Jakarta

Anies mengatakan, meski taksi online masih beroperasi, jumlah penumpangnya dibatasi. Namun, ia tidak menyebutkan secara rinci soal pengurangan kapasitas taksi online ini.

Untuk ojek online, Anies menyatakan, pihaknya masih membahasnya lebih lanjut. Belum ada pelarangan untuk ojol beroperasi selama PSBB diterapkan.

"Nanti diatur dalam peraturannya secara detail, tapi akan ada pembatasan jumlah penumpang per kendaraan," jelas Anies.

Ia mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan regulasi untuk penerapan PSBB di Jakarta. Sampai Jumat (9/4/2020), pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait penerapan PSBB ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI