Penuhi Kebutuhan Saat Covid-19, Jumlah Produsen Masker hingga APD Meningkat

Rabu, 08 April 2020 | 13:16 WIB
Penuhi Kebutuhan Saat Covid-19, Jumlah Produsen Masker hingga APD Meningkat
Proses Pembuatan APD Cegah Covid-19 di Jakarta Timur. (Suara.com/Angga Budhiyanto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Kesehatan mengungkapkan ada peningkatan jumlah industri yang memproduksi alat kesehatan, terutama produsen masker, alat pelindung diri (APD) dan hand sanitizer.

Peningkatan jumlah industru itu seiring dengan banyaknya permintaan terhadap alat kesehatan tersebut akibat pandemi Covid-19 di Indonesia.

Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan kemenkes, Dra Engko Sosialine Magdalene mengatakan meningkatnya produsen masker, APD dan hand sanitizer disebabkan juga karena perusahaan yang melakukan diversifikasi ke produk-produk tersebut.

"Terlihat peningkatkan signifikan jumlah produsen per tanggal 4 April dibanding dengan data per 29 Februari 2020. Sebagai contoh adalah produsen masker meningkat 77 persen semula 22 industri sekarang sudah menjadi 39 industri," kata Engko dalam rapat virtual dengan Komisi IX DPR, Rabu (8/4/2020).

Baca Juga: Bupati Morut Meninggal karena Corona, Sejumlah Wartawan Isolasi Diri

Sementara itu, peningkan tertinggi terjadi terhadap produsen APD yang naik hingga 567 persen dari sebelumnya hanya ada 3 industri, saat ini tercatat ada 20 industri.

Kemudian peningkatan sebanyak 186 persen terjadi pada industri pembuat hand sanitizer menjadi 103 industri, dari yang sebelumnya hanya 36 industri.

Engko menanggapi positif tren kenaikkan jumlah industri tersebut. Sebab, kata dia, banyaknya produsen berdampak pada permintaan yang semakin bisa terpenuhi dalam rangka penanganan Covid-19.

Selain itu ia menyebut Kemenkes juga telah memberikan relaksasi terhadap impor alat kesehatan melalui Permenkes Nomor 7 Tahun 2020 san Kepmenkes Nomor 218 Tahun 2020.

"Di mana pemasukan alkes untuk penanggulangan Covid-19 tidak memerlukan izin edar dan rekomendasi Special Access Scheme dari Kementerian Kesehatan. Namun, seluruh pengajuan ditujukan kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19," kata Engko.

Baca Juga: Jakarta Mau Terapkan PSBB Corona, Sopir Ojol Teriak Ini ke Anies

Relaksasi juga diberlakukan bagi indistri alat kesehatan dalam negeri. Kekinian Kemenkes sedang mengatur hal tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI