Suara.com - Waria Mira tewas tragis di Cilincing Jakarta Utara. Mira, waria dibakar hidup-hidup di sana.
Tragisnya lagi, sebelum dibakar hidup-hidup, Mira digebuki dan diinjak-injak banyak orang. Waria Mira dituduh mencuri.
Sebelum Mira dibakar hidup-hisup ternyata sempat meminta rokok dan ngobrol dengan salah satu sopir truk kontainer berinisial KM sebelum akhirnya dituduh mencuri hingga dibakar hidup-hidup.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengemukakan bahwa peristiwa itu bermula ketika seorang sopir truk kontainer berinisial KM mengaku kehilangan tas berisi dompet, tablet merk Samsung, dan sejumlah dokumen di area garasi kontainer Tanah Merdeka, Jakarta Utara, pada Jumat (3/4/2020).
Baca Juga: Waria Mira Dibakar Hidup-hidup, Sempat Minta Rokok ke Sopir Truk
KM mencurigai bahwa dompetnya itu telah dicuri oleh Mira. Sebab, sebelum dompet miliknya hilang, Mira sempat meminta rokok dan ngobrol dengan KM.
"Yang dicurigai adalah korban (Mira) yang sebelum barang-barang tersebut hilang datang menemui saudara KM untuk meminta rokok sambil ngobrol," kata Budhi kepada wartawan, Rabu (8/4/2020).
Sopir KM pum melaporkan jika dirinya kehilangan dompet berserta isinya itu kepada tersangka AP yang bertugas sebagai petugas keamanan garasi. Keesokan harinya, Sabtu (4/4/2020) sekira pukul 13.00 WIB, AP menjemput Mira di kontrakan dan membawanya ke terminal Tanah Merdeka untuk mengintrogasi atas dugaan telah mencuri dompet milik KM.
"Korban tidak mengaku mengambil barang tersebut, sehingga para pelaku kesal dan langsung mengeroyok korban," ungkap Budhi.
Budhi lantas menyebut salah satu tersangka berinisial AB, sempat memukul waria Mira dengan kayu hingga akhirnya korban jatuh ke lantai. Kemudian beberapa tersangka lainnya pun turut menganiaya korban dengan cara diinjak-injak.
Baca Juga: Tragedi Waria Mira: Kepala Diinjak-injak hingga Dibakar Pakai Bensin Eceran
Tak cukup puas sampai di situ, tersangka AP lantas membeli bensin eceran sebanyak satu liter dan menyiramkan ke sekujur tubuh Mira. Kemudian, tersangka lainnya yakni PD memainkan korek api dengan maksud menakut-nakuti Mira agar mau mengakui telah mencuri dompet milik KM.
"Tetapi malah menyulut api hingga menyebabkan korban terbakar," ucap Budhi.
Melihat Mira terbakar, para tersangka pun sempat berupaya memadamkan api. Setelah berhasil dipadamkan, para tersangka itupun satu-persatu menghilangkan meninggalkan Mira yang merintih kesakitan.
Sampai akhirnya, waria Mira yang sempat dibawa ke RS Koja itu dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (5/4) lalu.
Dalam kasus ini Budhi menyampaikan pihaknya telah berhasil membekuk tiga tersangka yakni berinisial AP (27), RT (24), dan AH (26). Sedangkan, ketiga tersangka lainnya yang masih buron yakni berinisial PD, AB, dan IQ.
Kekinian, atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP Ayat 2. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.