Curhat Pilu Pengemudi Ojol Jelang PSBB di Jakarta

Rabu, 08 April 2020 | 12:44 WIB
Curhat Pilu Pengemudi Ojol Jelang PSBB di Jakarta
Ilustrasi pengemudi ojol di Jakarta. (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dari pembahasan yang kita lakukan tadi DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan keputusan keputusan menteri. Efektif mulai Jumat tanggal 10 April 2020," ujar Anies di Balai Kota.

Menurut dia, PSBB di Jakarta akan berlaku selama 14 hari. Namun status itu bisa diperpanjang jika penanganan corona di DKI tak kunjung terkendali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI