Suara.com - Seorang waria dibakar hidup-hidup di Cilincing, Jakarta Utara. Sebelum tewas mengenaskan. waria dibakar hidup-hidup itu sempat meminta rokok dari seorang sopir truk.
Sebelum waria dibakar hidup-hidup, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengemukakan bahwa peristiwa itu bermula ketika seorang sopir truk kontainer berinisial KM mengaku kehilangan tas berisi dompet, tablet merk Samsung, dan sejumlah dokumen di area garasi kontainer Tanah Merdeka, Jakarta Utara, pada Jumat (3/4/2020).
KM mencurigai bahwa dompetnya itu telah dicuri oleh waria Mira. Sebab, sebelum dompet miliknya hilang, Mira sempat meminta rokok dan ngobrol dengan KM.
"Yang dicurigai adalah korban (Mira) yang sebelum barang-barang tersebut hilang datang menemui saudara KM untuk meminta rokok sambil ngobrol," kata Budhi kepada wartawan, Rabu (8/4/2020).
Baca Juga: Tragedi Waria Mira: Kepala Diinjak-injak hingga Dibakar Pakai Bensin Eceran
Dalam kasus waria dibakar hidup-hidup ini, Budhi menyampaikan pihaknya telah berhasil membekuk tiga tersangka yakni berinisial AP (27), RT (24), dan AH (26). Sedangkan, ketiga tersangka lainnya yang masih buron yakni berinisial PD, AB, dan IQ.
Kekinian, atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP Ayat 2. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.