Tragedi Waria Mira: Kepala Diinjak-injak hingga Dibakar Pakai Bensin Eceran

Rabu, 08 April 2020 | 12:18 WIB
Tragedi Waria Mira: Kepala Diinjak-injak hingga Dibakar Pakai Bensin Eceran
Tiga dari enam tersangka kasus pembakaran terhadap waria di Cilincing, Jakut. (istimewa).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Melihat Mira terbakar, para tersangka sempat berupaya memadamkan api. Setelah berhasil dipadamkan, para tersangka itupun satu-persatu menghilangkan meninggalkan Mira yang merintih kesakitan. Sampai akhirnya, Mira yang sempat dibawa ke RS Koja itu dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (5/4) lalu.

Kekinian, atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP Ayat 2. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI