Nantinya, menurut Retno mereka akan dipulangnya melalui serangkaian protokol kesehatan yang sudah disiapkan Kementerian Kesehatan.
"Teman-teman kita yang baru tiba wajib mengisi health alert card yang disiapkan Kemenkes, Pak Menko sudah menyampaikan bagi yang menunjukkan gejala akan ditangani lebih lanjut, akan dilakukan karantina secara terpisah dan ditangani lebih lanjut," lanjut Retno.
Sementara bagi WNI yang sehat dan tidak menunjukkan gejala diimbau melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing.
Baca Juga: Update WNI di Luar Negeri Positif Corona Capai 302 Orang