Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengumumkan per Rabu (8/4/2020) jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang positif terinfeksi virus corona COVID-19 di luar negeri tembus 302 orang. 92 di antaranya merupakan Anak Buah Kapal (ABK).
Kemenlu menyebut dari data terbaru per Rabu (8/4/2020) pukul 10.00 WIB, tercatat 8 dari 302 WNI di luar negeri itu meninggal dunia akibat virus corona.
"Confirmed cases COVID-19 WNI di luar negeri total 302 orang," tulis keterangan resmi Kementerian Luar Negeri melalui akun resmi @Kemlu_RI, Rabu (8/4/2020).
Dari 286 orang yang dinyatakan posisif corona itu, 37 dinyatakan orang sembuh (12,2 persen) yang terdiri dari; 9 WNI dari Jepang (ABK Kapal Diamond Princess) sudah kembali ke tanah air, Belanda 2 WNI, Jerman 1 WNI, India 10 WNI, Brunei Darussalam 2 WNI, Malaysia 3 WNI, Spanyol 2 WNI dan 7 WNI di Singapura.
Baca Juga: Kemenlu Anggarkan Rp 110 Miliar untuk WNI Terjangkit Corona di Luar Negeri
Ke-286 WNI positif COVID-19 itu berada di 25 negara di antaranya:
Amerika Serikat - 10 (9 stabil, 1 meninggal)
Arab Saudi - 7 (stabil)
Australia - 2 (stabil)
Belanda - 5 (2 sembuh, 1 stabil, 2 meninggal)
Belgia - 1 (stabil)
Brunei Darussalam - 4 (2 sembuh, 2 stabil)
Filipina - 1 (stabil)
Finlandia - 2 (stabil)
India - 23 (10 sembuh, 13 stabil)
Inggris - 5 (4 stabil, 1 meninggal)
Irlandia - 1 (1 sembuh)
Jepang - 9 (sembuh semua)
Jerman - 7 (1 sembuh, 6 stabil)
Kamboja - 2 (stabil)
Korea Selatan - 1 (stabil)
Malaysia - 43 (3 sembuh, 38 stabil, 2 meninggal)
Oman - 1 (stabil)
Pakistan - 16 (stabil)
UEA - 2 (stabil)
Qatar - 3 (stabil)
Makau - 3 (stabil)
Singapura - 41 (7 sembuh, 31 stabil, 1 perawatan khusus, 2 meninggal)
Spanyol - 11 (2 sembuh, 9 stabil)
Taiwan - 3 (stabil)
Vatikan - 7 (stabil)
ABK Kapal Pesiar - 92 (stabil)