Dokter Tompi: Cegah Penularan Corona Bukan dengan Bebaskan Napi

Rabu, 08 April 2020 | 07:42 WIB
Dokter Tompi: Cegah Penularan Corona Bukan dengan Bebaskan Napi
Tompi [Suara.com/Yuliani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dokter sekaligus penyanyi Tompi merespons kebijakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkuham) Yasonna H Laoly yang ingin membebaskan 30 ribu narapidana, guna mencegah penularan virus corona atau Covid-19.

Tompi menilai, kebijakan tersebut bukan solusi untuk memutus penyebaran virus corona. Pernyataan tersebut disampaikan Tompi melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Senin (6/4/2020).

Menurut dokter spesialis bedah plastik itu, tanpa dibebaskan, narapidana sudah melakukan perlindungan diri dan isolasi di dalam lembaga pemasyarakatan atau Lapas untuk mencegah penularan virus corona.

"Mencegah penularan Corona itu bukan dengan membebaskan napi wahai tuan menteri. Napi itu secara otomatis sudah dilockdown, mereka aman di dalam isolasi, cegah kontak dr luar. Kl tak sanggup memeriksa pengunjung, ya tiadakanlah kunjungan," cuit Tompi seperti dikutip Suara.com, Rabu (8/4).

Baca Juga: Hari Paling Mematikan di New York Akibat Wabah Corona

Tompi mengatakan, pembebasan narapidana justru berpotensi menularkan virus karena mereka akan menjalin kontak dengan orang lain. Hal itu kian memicu persoalan di tengah upaya memerangi virus corona.

"Bila tuan menteri bebaskan mereka, lalu mereka di luar sana kontak---tetap saja akan kena corona. Nanti negara makin pusing ngurusinnya. Kasus yang ada saja sudah bikin sakit kepala," imbuhnya.

Lebih lanjut, Tompi mengatakan, cara untuk menekan penyebaran virus semestinya ditangani oleh petugas medis. Bukan dengan mengambil kebijakan untuk membebaskan narapidana.

"Sekali lagi, "cara memutus rantai penularan corona" biar tuan-tuan di bidang medis dan kesehatan komunitas yang leading. Semoga masukan ini bermanfaat. Cc: @jokowi @mohmahfudmd," pungkas Tompi.

Tompi sindir kebijakan pembebasan narapidana untuk mencegah corona. (Twitter/dr_tompi)
Tompi sindir kebijakan pembebasan narapidana untuk mencegah corona. (Twitter/dr_tompi)

Untuk diketahui, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berencana membebaskan sebanyak 30 ribu narapidana dampak dari upaya pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Makin Murah Akibat Covid-19

Tetapi tidak termasuk untuk narapidana kejahatan ekstraordinari (ordinary crime) semisal koruptor, teroris, narkotika, dan pelaku pelanggaran HAM berat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI