Tak Cuma Indonesia, Rencana Turki Bebaskan Napi karena Corona Tuai Kecaman

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 08 April 2020 | 07:30 WIB
Tak Cuma Indonesia, Rencana Turki Bebaskan Napi karena Corona Tuai Kecaman
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan dalam sebuah konferensi pers di London, Inggris. [AFP/Matt Durham]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia kemudian ditangkap lagi pada hari berikutnya dengan tuduhan terkait dengan upaya kudeta 2016.

Independensi peradilan Turki telah diperdebatkan dalam beberapa tahun terakhir, dengan kritik mengatakan bahwa keputusan pengadilan dipengaruhi oleh para politikus.

Erdogan dan Partai AK-nya mengatakan bahwa pengadilan mengambil keputusan secara independen.

Ditanya apakah dia yakin permintaan Demirtas untuk dibebaskan akan dikabulkan, pengacara Karaman mengatakan bahwa kliennya adalah "sandera politik".

Baca Juga: Tekan Penyebaran Virus Corona, Turki Berwacana Bebaskan 45.000 Tahanan

"Kasus Demirtas selalu berada dalam radar presiden terhormat. Keputusan positif tidak dapat dibuat atas permintaan pembebasan tanpa sepengetahuannya," katanya.

Pada bulan lalu, Iran untuk sementara membebaskan sekitar 85.000 orang dari penjara, termasuk tahanan politik, sebagai tanggapan atas pandemi itu, kata seorang juru bicara pengadilan.

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI