Warga Pessel Tangkap Buaya Sepanjang Dua Meter

Chandra Iswinarno Suara.Com
Rabu, 08 April 2020 | 02:45 WIB
Warga Pessel Tangkap Buaya Sepanjang Dua Meter
warga menangkap buaya. [Istimewa/Covesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seekor buaya memiliki panjang sekitar dua meter ditemukan warga Nagari Pasar Baru Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (7/4/2020).

Kepala Seksi Trantib Kecamatan Bayang Elvi Azman mengatakan, buaya tersebut ditemukan di Sungai Lubuk Kumpai, Nagari Pasar Baru Bayang oleh warga setempat.

"Buaya itu berhasil ditangkap oleh warga pagi tadi," katanya seperti dilansir Covesia.com-jaringan Suara.com pada Selasa (7/4/2020).

Ia mengatakan, kemunculan buaya di sungai tersebut, kali pertama dilihat oleh warga setempat yang sedang mandi.

Baca Juga: Muncul di Sungai Progo, Seekor Buaya Ditangkap Warga

"Ketika ia melihat ada seekor buaya, warga itu langsung memberitahu ke warga lain,"ucapnya

Kemudian katanya, buaya itu saat ini sudah berhasil ditangkap oleh warga dan diserahkan langsung ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah Pessel.

"Setelah berhasil ditangkap, kita langsung menghubungi BKSDA di Padang,"pungkasnya

Sementara, Kepala Resor BKSDA Konservasi Wilayah Pessel Bilmar membenarkan terjadinya penangkapan hewan bernama tersebut. Dia mengemukakan, buaya yang berhasil ditangkap memiliki berat lebih kurang 100 kilogram.

"Saat ini, BKSDA tengah menyiapkan proses evakuasi untuk penangkaran lebih lanjut, dan jenis kelamin buaya muara itu belum kami ketahui. Mungkin nanti sesampainya di kantor wilayah di Padang baru bisa dipastikan. Kini tim telah mengarah ke sini (Bayang) dari arah Padang."

Baca Juga: Diduga Sedang Mencari Tempat Bertelur, Penampakan Buaya Gegerkan Warga

Menurut Bilmar, kemunculan buaya tersebut karena adanya desakan manusia. Akibat, habitatnya yang kini mulai terganggu, karena adanya alih fungsi area rawa di sekitar lokasi penemuan menjadi pemukiman dan bangunan lainnya.

Padahal sebelumnya, BKSD telah membuat pamflet di sekitar lokasi penemuan, agar warga tidak mengganggu habitat buaya di lokasi itu. Sebab, buaya merupakan salah satu hewan yang dilindungi Undang-undang (UU).

"Kehidupannya merasa terancam, sehingga mencari makan ke alokasi pemukiman warga."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI