Padahal sebelumnya, BKSD telah membuat pamflet di sekitar lokasi penemuan, agar warga tidak mengganggu habitat buaya di lokasi itu. Sebab, buaya merupakan salah satu hewan yang dilindungi Undang-undang (UU).
"Kehidupannya merasa terancam, sehingga mencari makan ke alokasi pemukiman warga."