Suara.com - Politisi Gerindra, Ahmad Riza Patria tampaknya masih harus menunggu untuk bisa bekerja sebagai Wakil Gubernur setelah dipilih oleh DPRD. Pasalnya, pelantikannya sebagai pendamping Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih terkendala karena wabah virus Corona atau Covid-19.
Sebelum resmi menjabat, berkas hasil pemilihan Riza harus dikirim terlebih dahulu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelahnya Kemendagri akan meneruskannya ke Presiden Jokowi untuk bisa dilantik.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar mengatakan pihaknya memang tengah memprosesnya. Berkas pemilihan Riza saat ini masih diverifikasi.
"Kami hanya melanjutkan, memeriksa berkasnya segala macam. Setelah itu langsung dilanjutkan, ada ke Presiden," ujar Bahtiar saat dihubungi, Selasa (7/4/2020).
Baca Juga: Duda Pembunuh Janda Tulis Surat usai Tidur dengan Mayat Korban, Ini Isinya
Namun dalam proses pengerjaan berkas untuk sampai ke Istana, Bahtiar mengakui pihaknya masih terkendala masalah corona. Ada protokol khusus yang harus dipertimbangkan untuk menggelar pelantikan Riza nantinya.
"Itu protokol istana yang pasti sudah dipertimbangkan hal-hal. Teknis pelantikan masih dipertimbangkan karena Covid-19," kata dia.
Bahtiar sendiri mengatakan untuk prosedur pemilihan sudah dikerjakan oleh DPRD dengan baik. Namun, pihaknya memang masih belum mengeluarkan surat pelantikan karena terkendala corona.
"Belum (ada surat pelantikan). Kalau ada suratnya pasti sudah langsung diproses ke istana," pungkasnya.
Baca Juga: Murka Digampar Lagi Lahap Makan, Duda Bunuh Selingkuhan Pakai Sarung Salat