Ojol Berharap Tak Ada Potongan Pendapatan Selama PSBB

Selasa, 07 April 2020 | 17:02 WIB
Ojol Berharap Tak Ada Potongan Pendapatan Selama PSBB
Ojek online membawa penumpang melintas di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (7/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam syarat dan pedoman PSBB, pengemudi ojol hanya boleh mengangkut dan mengantarkan barang.

"Layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang," demikian bunyi Pasal 15 mengenai pelaksanaan PSBB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI