Jakarta Terapkan PSBB, Korlantas Imbau Pemotor Tak Boncengan Cegah Covid-19

Selasa, 07 April 2020 | 16:37 WIB
Jakarta Terapkan PSBB, Korlantas Imbau Pemotor Tak Boncengan Cegah Covid-19
Imbauan yang disebarkan melalui media sosial untuk tidak berboncengan guna mencegah penyebaran Virus Corona.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Itu aspeknya banyak. Pertama pasti aspek kesehatan, nomor satu itu. Kedua aspek keselamatan. Ketiga aspek ekonomi. Tidak Kemenkes khusus, enggak, itu adalah tim," sambungnya.

Busroni lantas menyebut Provinsi DKI Jakarta yang akan menentukan tata cara dan waktu dimulainya PSBB setelah surat permohonan ditandatangani. Hanya saja, hal tersebut perlu dilakukan merujuk kemampuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Jadi seluruhnya itu ada di Pak Gubernur Anies Baswedan, monggo diatur sesuai dengan kemampuannya beliau di DKI secara keseluruhan, kemudian secara izin sudah diberikan," katanya.

Baca Juga: Rekor! Pasien Positif Corona Tembus 247 Orang Perhari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI