Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur mengecek jalur utama penghubung Surabaya-Sidoarjo yang ditutup paksa warga sekitar dengan alasan karantina wilayah untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Dari informasi yang didapat, penutupan jalan dilakukan sejumlah pengurus Lembaga Pemerdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Rungkut Menanggal di perbatasan Raya Sidoarjo Pondok Tjandra pada Minggu (5/4/2020). Penutupan tersebut dilakukan di perbatasan Surabaya, yakni Jalan Raya Rungkut Menanggal.
Lantaran terjadi prokontra pengguna jalan, pihak kepolisian pun akhirnya membuka jalan, karena warga Surabaya yang hendak ke Sidoarjo maupun sebaliknya tak bisa melintas. Mereka harus berputar arah ke Jalan Pantura, Merr atau jalur tikus.
"Hari ini pembatas water barrier sudah kita buka. Warga sudah kita kasih pengertian. Karena ini jalur utama, jalan sekarang normal kembali," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Budi Indra Dermawan, Senin (6/4/2020).
Baca Juga: Ditlantas Polda Jatim Buka Paksa Jalan Utama Surabaya-Sidoarjo
Saat ini, lanjut Budi Indra, di beberapa titik perbatasan dijaga beberapa petugas dari TNI/Polri untuk terus memantau perkembangan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Anggota TNI/Polri stand by disini untuk pengamanan," tegasnya.
Untuk diketahui, penutupan jalan di kawasan Pondok Tjandra, tersebut merupakan inisiatif warga. Tujuannya untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau COVID-19 di sekitar tempat tinggal mereka.
Kapolsek Rungkut Kompol Hendry Ibnu membenarkan penutupan jalan tersebut merupakan inusiatif warga.
"Menurut data yang masuk ini merupakan inisiatif warga. Sehingga penutupan menggunakan water barrier pun dilakukan oleh petugas Dishub Kota Surabaya didampingi warga dan Camat," katanya.
Baca Juga: Peta Sebaran Corona di Surabaya 7 April 2020: Pasien Sembuh Bertambah
Hendry menjelaskan, penutupan tersebut merupakan langkah warga dengan didukung oleh Camat Rungkut dan berdasar atas perintah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.