Soal PSBB Jakarta, Jansen Sitindaon: Semua Sudah Dilakukan, Apa yang Baru?

Selasa, 07 April 2020 | 15:40 WIB
Soal PSBB Jakarta, Jansen Sitindaon: Semua Sudah Dilakukan, Apa yang Baru?
Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon. (Suara.com/Ria Rizki).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Malam ini surat [persetujuan] akan ditandatangani Menkes," kata Sekjen Kemenkes Oscar Primadi seperti dikutip dari Batam News -- jaringan Suara.com, Senin (6/4/2020).

Apabila daerah ditetapkan PSBB, maka pemerintah wajib meliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, kegiatan di suatu tempat atau fasilitas umum, kegiatan sosial dan budaya, moda transportasi, serta kegiatan khusus terkait pertahanan dan keamanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI