Suara.com - Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), lafal azan di Indonesia dianjurkan untuk diubah, agar jemaah tidak menunaikan salat berjemaah di masjid. Anjuran ini dikhususkan dilakukan di daerah zona merah penyebaran virus corona, salah satunya DKI Jakarta.
Dikutip dari NU.or.id, Selasa (7/4/2020), dalam kondisi yang disebut uzur umum, lafal azan dikumandangkan sebagai penanda waktu salat, bukan panggilan untuk menghadiri salat berjamaah.
Diriwayatkan dalam An-Nawawi Al-Minhaj, Syarhu Shahihi Muslim Ibnil Hajjaj, [Kairo, Beirut: 2001 M/1422 H], juz III, halaman 224, uzur umum yang dimaksud meliputi hujan, angin kencang atau uzur lainnya yang tidak memungkinkan bagi orang untuk mendatangi masjid menunaikan salat berjamaah.
Penerapan PSBB masuk dalam kategori uzur umum. Dalam hal ini, masjid tetap mengumandangkan azan pada waktu salat, hanya saja diganti lafalnya.
Baca Juga: Proses Kasus Penghinaan Presiden, Polisi Dinilai Lawan Putusan MK
Ada dua model berbeda lafal azan pada saat uzur umu yang diriwayatkan sahabat Ibnu Abbas RA dan Ibnu Umar RA. Keduanya dapat dipakai oleh muazin.
Sahabat Ibnu Abbas menyisipkan lafal "shall fir rihl" atau "shall f buytikum" sebagai pengganti seruan "hayya ‘alas shalh", sedangkan sahabat Ibnu Umar melafalkan "shall fir rihl" setelah semua lafal azan dikumandangkan.
Model lafal azan yang diriwayatkan oleh sahabat Ibnu Abbas RA itu merujuk pada Hadis Riwayat Muslim sebagai berikut:
"Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata kepada muazinnya pada hari hujan, 'Bila kau sudah membaca 'Asyhadu an l ilha illallhu, asyhadu anna muhammadan raslullh,' jangan kau teruskan dengan seruan 'hayya 'alas shalh' tetapi serulah ‘shall fi buytikum'' Orang-orang seolah mengingkari perintah Ibnu Abbas RA. Ia lalu mengatakan, 'Apakah kalian heran dengan masalah ini? Padahal ini telah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku. Sungguh Jumat itu wajib. tetapi aku tidak suka menyulitkanmu sehingga kamu berjalan di tanah dan licin."
Sementara itu, lafal azan diriwayatkan Ibnu Umar RA merujuk pada Hadis Riwayat Muslim berikut.
Baca Juga: Ada Warganya yang Positif Covid-19, Dua RT di Panggungharjo Dikarantina
"Dari Nafi', dari Ibnu Umar bahwa ia mengumandangkan azan pada malam yang dingin, berangin, dan hujan. Di akhir adzan ia menyeru, 'al shall f rihlikum. Al shall fir rihl' Lalu ia bercerita bahwa Rasulullah pernah memerintahkan seorang muazin ketika malam berlalu dengan dingin atau hujan dalam perjalanan untuk menyeru /al shall f rihlikum."
Berikut ini lafal azan dengan model riwayat Sayyidina Ibnu Abbas RA:
Allhu akbar, Allhu akbar (2x)
Asyhadu an l illha illallh (2x)
Asyhadu anna Muhammadar raslullh. (2x)
Shall f buytikum (atau al shall f rihlikum) (2x)
Allhu akbar, Allhu akbar (1x)
L illha illallh (1x)
Artinya:
“Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Aku bersaksi, tiada tuhan selain Allah. Aku bersaksi, Nabi Muhammad adalah utusan Allah. Silakan shalat di rumah kalian. Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Tiada tuhan selain Allah.”
Berikut ini lafal azan dengan model riwayat Sayyidina Ibnu Umar RA:
Allhu akbar, Allhu akbar (2x)
Asyhadu an l illha illallh (2x)
Asyhadu anna Muhammadar raslullh. (2x)
Hayya 'alas shalh (2x)
Hayya 'alal falh (2x)
Allhu akbar, Allhu akbar. (1x)
L illha illallh (1x)
Al shall f rihlikum (atau shall f buytikum) (1x)
Al shall fr rihl (1x)
Artinya: “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Aku bersaksi, tiada tuhan selain Allah. Aku bersaksi, Nabi Muhammad adalah utusan Allah. Marilah kita shalat. Marilah kita meraih keberuntungan. Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Tiada tuhan selain Allah. Silakan shalat di rumah kalian. Silakan shalat di tempat kalian.”