Wajib Dicatat Warga! Begini Tahapan Tes COVID-19 di Puskesmas

Selasa, 07 April 2020 | 13:00 WIB
Wajib Dicatat Warga! Begini Tahapan Tes COVID-19 di Puskesmas
Ilustrasi--petugas saat melakukan pemeriksaan rapid test terhadap warga di Jakarta. (Keterangan Foto: Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seusai pemeriksaan, maka Puskesmas akan memberi hasil tes apakah negstif ataupun positif Covid-19. Jika dalam pemeriksaan rapid test maupun PCR tidak menunjukan gejala sakit, maka pasien dapat melakukan isolasi mandiri di rumah.

"Untuk yang melakukan tes antibodi apabila hasil test rapid maupun PCR positif, maka apabila tidak ada tanda gejala sakit berat maupun sedang, maka dianjurkan untuk melakukan isolasi diri di rumah," ucap Bambang.

"Kemudian puskesmas bersama RS setempat akan membantu edukasi dari informasi dan monitor apa yang harus dilakukan dari Bapak-Ibu semuanya melalui pemanfaatan handphone, melalui live."

Baca Juga: Ada Satu Keluarga Positif Corona, Warga Sawah Besar Wajib Cek Suhu Tubuh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI