Wajib Dicatat Warga! Begini Tahapan Tes COVID-19 di Puskesmas

Selasa, 07 April 2020 | 13:00 WIB
Wajib Dicatat Warga! Begini Tahapan Tes COVID-19 di Puskesmas
Ilustrasi--petugas saat melakukan pemeriksaan rapid test terhadap warga di Jakarta. (Keterangan Foto: Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Angka kasus positif virus corona Covid-19 di Indonesia terus melonjak setiap harinya. Merujuk pada data hari Senin (6/4/2020) kemarin, ditemukan sebanyak 218 kasus baru sehingga total keseluruhan menjadi 2.491 orang positif Covid-19.

Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Bambang Wibowo menilai, dalam situasi pandemi semacam ini, peran puskesmas sangat diperlukan. Pasalnya, puskemas bisa melakukan penelusuran terhadap masyarakat yang diduga berkontak dengan orang yang positif Covid-19.

"Puskesmas memiliki peran yang sangat besar dan sangat diperlukan. Salah satu peran puskesmas adalah melakukan screening terhadap COVID-19. Metode screening yang dilakukan adalah merupakan hasil dari penelusuran terhadap masyarakat yang diduga kontak erat dengan kasus Covid-19 yang positif," kata Bambang dalam kererangan resmi di Gedung BNPB, Selasa (7/4/2020).

Bambang melanjutkan, setelah proses penelusuran serta wawancara selesai dilaksanakan, maka akan ada tahapan lainnya. Puskesmas dapat langsung melaksanakan screening Covid-19.

Baca Juga: Ada Satu Keluarga Positif Corona, Warga Sawah Besar Wajib Cek Suhu Tubuh

"Setelah puskesmas melakukan wawancara dan penyelidikan epidemiologi, bahwa bapak-ibu semuanya perlu dilakukan screening maka puskesmas akan melakukan screening," sambungnya.

Bambang menjelaskan, proses screening Covid-19 di Puskemas dapat ditempuh dengan dua cara. Cara pertama adalah pengecekan menggunakan rapid test antibodi.

Cara ini, kata Bambang, dilakukan dengan mengambil sampel darah pasien dari ujung jari. Kemudian, rapid test akan segera dilakukan.

"Pengambilan darah bisa dilakukan dari darah kapiler, kemudian pengambilan darah bisa juga dari ujung jari bapak ibu semuanya. Kemudian akan dilakukan pemeriksaan rapid test," kata dia.

Cara kedua adalah melakukan swab pada bagian tenggorokan maupun pangkal hidung pasien. Selanjutnya, pasien akan diperiksa menggunakan PCR.

Baca Juga: Menkes Restui PSBB Anies, Akses Kendaraan di Jakarta Tetap Tak Dibatasi

"Cara yang lain adalah melakukan swab pada tenggorokan maupun pangkal hidung. Kemudian akan dilakukan pemeriksaan di laboratorium menggunakan PCR. Ini yang dilakukan oleh puskesmas dengan standar yang sudah ditetapkan," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI