Menkes Restui PSBB Anies, Akses Kendaraan di Jakarta Tetap Tak Dibatasi

Selasa, 07 April 2020 | 12:33 WIB
Menkes Restui PSBB Anies, Akses Kendaraan di Jakarta Tetap Tak Dibatasi
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat ditemui wartawan terkait aksi 212 yang akan digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Busroni lantas menyebut Provinsi DKI Jakarta yang akan menentukan tata cara dan waktu dimulainya PSBB setelah surat permohonan ditandatangani. Hanya saja, hal tersebut perlu dilakukan merujuk kemampuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Jadi seluruhnya itu ada di Pak Gubernur Anies Baswedan, monggo diatur sesuai dengan kemampuannya beliau di DKI secara keseluruhan, kemudian secara izin sudah diberikan," papar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI