Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyarankan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta saja. Sebab, penularan virus corona atau Covid-19 terjadi di lintas wilayah sekitar Jakarta.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo. Syafrin mengatakan, dalam pengajuan PSBB, Anies memang hanya bisa meminta penerapan wilayah DKI saja.
Kendati demikian, dalam berkas diberikan Terawan, Anies disebut Syafrin menyarankan agar PSBB dilakukan di Jabodetabek.
"Memang dari pak Gubernur mengusulkan karena memang kewenangan beliau di provinsi Jakarta usulannya Jakarta tetapi menyarankan kalau bisa penetapannya Jabodetabek," ujar Syafrin saat dihubungi, Selasa (7/4/2020).
Baca Juga: Usai Tampung WNI Wuhan, Bupati Natuna Tagih Janji Terawan: Mohon Dipercepat
Syafrin mengatakan salah satu pertimbangan untuk PSBB Jabodetabek adalah kasus corona pertama dan kedua di Indonesia. Kedua kasus awal itu disebutnya terjadi di Depok.
"Kami berharap memang bahwa penetapannya tidak hanya Jakarta tetapi Jabodetabek. Kenapa? kita pahami bahwa kasus pertama dan kedua itu adanya di Depok," jelasnya.
Karena itu, ia menganggap dalam pembatasan sosial untuk menangani corona tidak bisa dilihat hanya di Jakarta saja. Terawan harus menganggap Jabodetabek sebagai satu kesatuan wilayah.
"Sehingga penetapannya seharusnya tetap dalam tataran kota megapolitan jabodetabek. Jadi greater Jakarta yang harus dilihat, bukan Jakarta," kata dia.
Baca Juga: Ramayana Depok Akan Pecat Ratusan Karyawan, Imbas Corona Tak Ada Pembeli