Suara.com - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengumumkan per Selasa (7/4/2020), jumlah Warga Negara Indonesia yang positif terinfeksi virus corona COVID-19 di luar negeri terus bertambah menjadi total 286 kasus. 92 di antaranya Anak Buah Kapal (ABK).
Sementara, data terbaru per Selasa (7/4/2020) pukul 10.00 WIB, tercatat 8 dari 286 WNI di luar negeri itu meninggal dunia akibat terinfeksi virus corona COVID-19
"Confirmed cases COVID-19 WNI di luar negeri total: 286 orang," tulis keterangan resmi Kementerian Luar Negeri melalui akun resmi @Kemlu_RI, Selasa (7/4/2020).
Dari 286 orang yang dinyatakan posisif corona itu 37 orang sembuh (12,9 persen) yang terdiri dari; 9 WNI dari Jepang (ABK Kapal Diamond Princess) sudah kembali ke tanah air, Belanda 2 WNI, Jerman 1 WNI, India 10 WNI, Brunei Darussalam 2 WNI, Malaysia 3 WNI, Spanyol 2 WNI dan 7 WNI di Singapura.
Baca Juga: Menkes Terawan Kabulkan Usulan PSBB di DKI Jakarta, Ini Arti dan Syaratnya
Ke-286 WNI positif COVID-19 itu berada di 25 negara di antaranya:
- Amerika Serikat - 10 (9 stabil, 1 meninggal)
- Arab Saudi - 6 (stabil)
- Australia - 2 (stabil)
- Belanda 5 - (2 sembuh, 1 stabil, 2 meninggal)
- Belgia 1 - (stabil)
- Brunei Darussalam - 4 (2 sembuh, 2 stabil)
- Filipina - 1 (stabil)
- India - 14 (10 sembuh, 4 stabil)
- Inggris - 4 (3 stabil, 1 meninggal)
- Irlandia - 1 (1 sembuh)
- Jepang - 9 (sembuh semua)
- Jerman - 7 (1 sembuh, 6 stabil)
- Kamboja - 2 (stabil)
- Korea Selatan - 1 (stabil)
- Malaysia - 43 (3 sembuh, 38 stabil, 2 meninggal)
- Oman - 1 (stabil)
- Pakistan - 12 (stabil)
- UEA - 2 (stabil)
- Qatar - 3 (stabil)
- Makau - 3 (stabil)
- Singapura - 40 (7 sembuh, 30 stabil, 1 perawatan khusus, 2 meninggal)
- Spanyol - 11 (2 sembuh, 9 stabil)
- Taiwan - 3 (stabil)
- Vatikan - 7 (stabil)
- ABK Kapal Pesiar - 92 (stabil)