Tambah Alokasi Jaring Pengaman Sosial, Jokowi Siapkan Rp 110 Triliun

Selasa, 07 April 2020 | 10:55 WIB
Tambah Alokasi Jaring Pengaman Sosial, Jokowi Siapkan Rp 110 Triliun
Presiden Jokowi ketika menggelar Ratas Laporan Gugus Tugas Covid-19, 30 Maret 2020. (YouTube/Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 110 triliun untuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah.

Dengan alokasi dana itu, masyarakat lapisan bawah bisa memenuhi kebutuhan pokok akibat dampak pandemi virus corona.

"Kita pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp 110 triliun yang dialokasikan untuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok dan berbelanja untuk menjaga daya beli," ujar Jokowi Dalam Rapat Terbatas tentang Efektivitas Penyaluran Program Jaring Pengaman Sosial melalui Video Conference di Istana Bogor, Selasa (7/4/2020).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut pemerintah juga telah memperluas jumlah keluarga penerima manfaat dari PKH (Program Keluarga Harapan) dari 9,2 juta penerima menjadi 10 juta.

Baca Juga: KPK Apresiasi Ketegasan Jokowi Tidak Bebaskan Napi Koruptor Terkait Corona

Kemudian kata Jokowi, pemerintah juga memperbesar nilai manfaat yakni menaikan sebesar 25 persen dan mempercepat penyaluran PKH.

"Memperbesar nilai manfaat dinaikkan kurang lebih 25 persen dan penyaluran dipercepat dari 3 bulan sekali menjadi sebulan sekali," kata dia.

Tak hanya itu, pemerintah juga menaikkan jumlah penerima kartu sembako dan besaran manfaat kartu sembako.

"Kemudian kartu sembako dinaikkan dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima manfaat yang nilainya dinaikkan 30 persen dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu dan diberikan selama 9 bulan," imbuh Jokowi.

Baca Juga: Simpan Video Porno, Ali Tersangka Penghina Jokowi Dijerat Pasal Berlapis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI