Tolak Pakai Masker dan Ludahi Penumpang, Perempuan Ini Diborgol di Kereta

Selasa, 07 April 2020 | 10:25 WIB
Tolak Pakai Masker dan Ludahi Penumpang, Perempuan Ini Diborgol di Kereta
Ilustrasi tangan diborgol. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang perempuan berusia 53 tahun terpaksa diborgol karena menolak memakai masker dan meludahi penumpang lain.

Mukda Juengthanasomboon diminta segera memakai masker karena kepergok sedang sakit dan demam tinggi. Namun, Mukda justru menolak dan bersikap kasar kepada petugas dan penumpang lainnya.

Melansir Daily Maily, perempuan itu dilaporkan tengah meludah dengan brutal saat berjalan melewati salah satu gerbong kereta.

Akibat ulahnya itu, para penumpang kabur melarikan diri. Petugas yang mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap akhirnya didatangkan untuk menenangkan perempuan itu namun mereka juga tak luput dari serangan ludah.

Baca Juga: Anak Buah Prabowo: Riza Patria Bantu Anies Selamatkan Jakarta dari Corona

Karena tak bisa diatasi, petugas kemudian memborgol kedua tangan Mukda. Tiga orang petugas dengan APD lengkap terlihat berusaha keras mengamankan Mukda namun lagi-lagi ia kembali meludahi mereka.

Kejadian itu berlangsung di sebuah kereta yang menuju Provinsi Koen Kaen, Thailand. Mukda akhirnya dibawa keluar dari gerbong menuju Rumah Sakit (RS) terdekat untuk dites corona.

Namun, petugas kesehatan setempat menolak mengungkapkan apakah perempuan itu positif terinfeksi virus corona atau tidak.

Undang-undang darurat yang diberlakukan di Thailand sejak bulan Maret lalu mengatur hal-hal yang berkaitan dengan pencegahan virus corona. Salah satunya adalah larangan bagi siapa saja yang naik kereta tanpa menggunakan masker.

Selama masa pandemi corona di Thailand, naik kereta atau transportasi publik lainnya tanpa menggunakan masker adalah tindakan ilegal. Bagi yang melanggar bisa dikenakan sanksi seperti yang menimpa Mukda.

Baca Juga: Update Corona Covid-19 Global: 1,3 Juta Terinfeksi, Sembuh Capai 278.695

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI