Warganet Protes Anggaran Kemenristek Dipotong Rp 40 T untuk Corona

Selasa, 07 April 2020 | 09:39 WIB
Warganet Protes Anggaran Kemenristek Dipotong Rp 40 T untuk Corona
Rakornas Kemenristek dukung pengembangan obat modern asli Indonesia. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah warganet protes usai mengetahui anggaran Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dipotong hingga Rp 40 triliun. Mereka menyayangkan keputusan tersebut.

"Litbang emang selalu jadi anak tiri," kata @majestyvi1.

"Waduh hahaha. Itu sama aja kayak bilang ke Kemenristek, "Udah lah beli hasil penelitian orang aja, modalin elu mah kagak jadi-jadi hasilnya deh perasaan"," ungkap @bertingkahfkby.

Pasalnya, angka tersebut dinilai sangat tinggi jika dibandingkan dengan kementerian lain yang sama-sama dipotong. Beberapa kementerian lain juga ada yang tidak dipotong.

Baca Juga: Soal Pemotongan Gaji, Ferry Paulus: Persija Ikut Kebijakan PSSI

"Kemenristek kok malah dipotong habis ya, padahal penting untuk biaya penelitian dan lain-lain. Kemenag [Kementerian Agama] malah enggak dipotong sama sekali. Hadeh," tulis @Riian_Leonardo.

Warganet menilai bahwa saat ini masyarakat justru membutuhkan banyak riset dan penelitian terutama yang terkait dengan virus corona seperti penelitian vaksin.

"Kok kemenristek dipotong sih bukannya ditambah anggarannya untuk penelitian vaksin," kata @andhikautomo3.

Warganet protes anggaran Kemenristek dipotong Rp 40 T untuk corona (Twitter).
Warganet protes anggaran Kemenristek dipotong Rp 40 T untuk corona (Twitter).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menetapkan Perpres Nomor 54 Tahun 2020. Perpres ini mrupakan tindak lanjut dari Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Berikut adalah daftar kementerian dan lembaga yang dipangkas anggarannya:

Baca Juga: Kementerian PUPR Izinkan Rusunawa Jadi Tempat Karantina Pasien Corona

1. Kementerian Pertahanan, awalnya Rp 131 triliun dipangkas menjadi Rp 121 triliun. Jumlah potongan Rp 10 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI