Suara.com - Penanganan pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, kini sudah mulai menggunakan ruangan yang ada di Bapelkes setempat.
"Selalu penuh dan sekarang sudah mulai menggunakan ruangan yang telah disiapkan di Bapelkes," kata Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus Palangka Raya Yayu Indriaty, dilansir laman Antara, Selasa (7/4/2020).
Yayu menjelaskan, ruangan yang ada di Bapelkes telah digunakan sejak dua hari terakhir dan juga untuk menunggu hasil swab pasien yang telah dikirimkan ke laboratorium, guna dilakukan pemeriksaan.
Saat ini, baik di ruang yang tersedia di RSUD Doris Sylvanus maupun Bapelkes, ada sekitar 30 lebih pasien terkait COVID-19 yang sedang mendapat perawatan, terdiri dari PDP maupun pasien terkonfirmasi positif.
Baca Juga: GOR Surken Sukabumi Bakal Jadi RS Darurat COVID-19 Tapi Ditolak Warga
Perluasan pelayanan kesehatan dan penanganan COVID-19 ke Bapelkes memang telah disiapkan pemerintah daerah, sebab RSUD Doris Sylvanus merupakan salah satu rumah sakit rujukan terkait penanganan COVID-19 di Kalteng.
Sehingga, PDP yang dirawat di RSUD Doris Sylvanus tak hanya warga Palangka Raya, tetapi juga berasal dari kabupaten lainnya yang ada di Kalteng.
Berdasarkan data yang dirilis Tim Gugus Tugas COVID-19 Kalteng, selain RSUD Doris Sylvanus, rumah sakit lainnya yang menjadi rujukan penanganan COVID-19 diantaranya seperti RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, RSUD Murjani Sampit dan RSUD Muara Teweh.
Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19 Kalteng Suyuti Syamsul pada jumpa pers beberapa waktu lalu menjelaskan, perluasan RSUD Doris Sylvanus dilakukan karena melihat perkembangan jumlah PDP dari waktu ke waktu.
"Untuk perluasan penanganan PDP ini kami siapkan Bapelkes jika memang diperlukan, dan untuk alternatif perluasan lagi barulah menggunakan asrama BPSDM," katanya.
Baca Juga: Resmi! Menkes Terawan Teken Persetujuan Pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta