Suara.com - Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh akan membatasi waktu operasional pelayanan penerbangan, dari yang sebelumnya mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB akan berubah menjadi pukul 08.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.
Keputusan tersebut ditetapkan PT Angkasa Pura II (Persero) Cabang Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh dalam upaya mendukung pemerintah daerah mencegah penyebaran COVID-19.
“Saat ini Bandara Sultan Iskandar Muda siaga penuh dalam melayani berbagai penerbangan termasuk pengangkutan cargo bantuan alat-alat medik dan kesehatan, penanganan kesehatan dan pengangkutan sampel infection substance COVID-19,” kata Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Indra Gunawan di Aceh Besar seperti dilansir Antara, Senin (6/4/2020).
Ia menjelaskan seluruh personel PT Angkasa Pura II Cabang Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh siap mendukung upaya pencegahan COVID-19.
Baca Juga: Industri Penerbangan Sempat Bergairah, Kembali Anjlok Dihantam Corona
“Bandara SIM juga siaga penuh mengantisipasi adanya alternatif untuk pendaratan darurat dan penerbangan yang mengangkut sampel infection substance COVID-19 serta pintu bagi penerbangan yang mengangkut logistik ke Aceh,” katanya.
Indra mengatakan setiap personel yang bertugas di bandara dibekali dengan prosedur-prosedur pencegahan penyebaran COVID-19.
Menurutnya Bandara SIM telah mengimplementasikan protokol penanganan COVID-19 di area dan transportasi publik sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah, seperti memastikan seluruh area umum dan transportasi umum bersih, menjalankan proses pembersihan sehari-hari, secara rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh area terminal dan area publik.
Selanjutnya, deteksi suhu tubuh penumpang pesawat yang tiba harus melalui proses pendeteksian suhu tubuh dengan thermal scanner dan thermal gun, Bandara SIM juga menyiapkan ruang Observasi apabila terdapat seseorang yang terindikasi gejala COVID-19 guna pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.
Kemudian mengampanyekan cuci tangan sesering mungkin, menempatkan lebih banyak titik-titik hand sanitizer serta membuat wastafel portabel di area publik. Memperbaharui informasi tentang COVID-19 secara reguler Informasi perjalanan, peraturan terbaru, serta jadwal penerbangan terkait COVID-19 di bandara dapat diakses melalui www.angkasapura2.co.id, aplikasi INAirports, akun instagram, facebook, youtube, twitter masing-masing bandara, serta contact center Airport 138.
Baca Juga: Usai Wali Kota, Wagub Sumbar Minta Lion Air Kurangi Penerbangan ke Padang
Selanjutnya menyesuaikan pola operasional dengan melakukan minimum operasi dan batas jam operasional dari pukul 08.00 sampai dengan 18.00 WIB, guna memastikan penerapan jaga jarak sesama dan menjaga aspek kesehatan penumpang pesawat, pengunjung, serta pekerja di bandara.