Suara.com - Dampak virus corona atau Covid-19, Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk para Apartur Sipil Negara (ASN) terancam tidak cair tahun ini.
Menanggapi hal tersebut, politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean memberikan saran. Menurutnya, THR tetap diberikan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
"Saran saya, sebaiknya THR tetap wajib dibayarkan sesuai jadwal Hari Raya," tulis Ferdinand dalam cuitan yang diunggah ke Twitter pada Senin (6/4/2020).
Sementara gaji ke-13, kata Ferdinand, bisa dibayarkan kepada ASN sesuai dengan kemampuan pemerintah.
Baca Juga: Harga Daging Ayam Merosot, Padagang Pasar Bendungan Wates Mengeluh
Ia menyadari bahwa pemerintah memiliki beban yang berat saat ini karena fokus anggaran negara dialokasikan untuk penanganan bencana wabah corona.
"Kita memahami beban berat pemerintah saat ini karena pemasukan negara anjlok dari semua sektor terutama pajak," ucap Ferdinand.
Sementara itu, warganet di Twitter juga telah membuat cuitan yang mengeluh jika nantinya THR dan gaji ke-13 tidak cair.
Seperti komentar dari @dedefirman2014, "Pak presiden Jokowi mohon dipertimbangkan lagi soal THR dan gaji 13, justru secara makro, ekonomi akan ada pengungkit lagi dari belanja PNS dan keluarganya. Semoga bisa dimaklumi. Terima kasih".
"Liburan kagak dapat sangu, puasa kagak bisa terawih sambil cekikikan lihat orang yang mukena nya keinjek sama bocil-bocil teriak 'Amin' pas sholat, lebaran kagak dapet THR pula," tulis warganet lainnya.
Baca Juga: Panduan Beribadah di Tengah Corona, Edaran Kemenag: Salat Tarawih di Rumah
Untuk diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan imbas merebaknya virus corona atau Covid-19 membuat kas negara menjadi lebih sempit.