SE Kemenag Cegah Corona: Larang Takbiran dan Tiadakan Pesantren Kilat

Senin, 06 April 2020 | 20:38 WIB
SE Kemenag Cegah Corona: Larang Takbiran dan Tiadakan Pesantren Kilat
Menteri Agama Fachrul Razi. [Suara.com/Arry Saputra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Semua panduan di atas dapat diabaikan bila pada saatnya telah diterbitkannya pernyataan resmi Pemerintah Pusat, untuk seluruh wilayah negeri, atau Pemerintah Daerah untuk daerahnya masing-masing, yang menyatakan keadaan telah aman dari Covid-19."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI