Resmi! Menkes Terawan Tolak Permintaan Anies untuk Nyatakan PSBB Jakarta

Senin, 06 April 2020 | 18:51 WIB
Resmi! Menkes Terawan Tolak Permintaan Anies untuk Nyatakan PSBB Jakarta
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Terawan Agus Putranto (tengah). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mengirimkan surat meminta izin segera diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

Langkah itu dilakukannya mengingat angka kematian akibat Covid-19 di Jakarta lebih tinggi dibandingkan global.

Hal tersebut disampaikan Anies ketika melakukan video conference bersama Wakil Presiden Maruf Amin, Kamis (2/4/2020).

Pengajuan permohonan tersebut dilakukan Anies sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Virus Corona.

Baca Juga: Pemprov Jabar Prioritaskan PSBB di Wilayah Perbatasan Langsung dengan DKI

"Hari ini kita akan mengirimkan surat pada Pak Menkes, untuk segera menetapkan PSBB untuk Jakarta," kata Anies.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI