"Ini membutuhkan waktu sekitar sepekan sebelum menerima pelayanan Pasien Covid-19," kata Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau Tjetjep Yudiana.
Tjetjep berharap, rumah sakit rujukan dan yang memberi pelayanan terhadap pasien Covid-19 diminta tetap memberikan pelayanan dan jangan lantas segera merujuk ke rumah sakit darurat ini.
Untuk diketahui, RS di Pulau Galang tersebut pada tahap awal memiliki 240 ruangan observasi dan 20 ruangan isolasi.
Baca Juga: Kabar Baik! Belum Ada Pasien Terdaftar di RS Darurat Covid-19 Pulau Galang