Krisis Ekonomi Akibat Virus Corona Lebih Parah dari Tahun 2008

Senin, 06 April 2020 | 17:27 WIB
Krisis Ekonomi Akibat Virus Corona Lebih Parah dari Tahun 2008
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Suara.com/Fadil)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Merebaknya virus corona atau Covid-19 di dunia tak hanya menimbulkan krisis bagi sektor kesehatan saja. Tetapi juga memberikan dampak krisis bagi perekonomian global.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mengatakan dampak krisis ekonomi dari virus Covid-19 lebih parah ketimbang krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 2008 silam.

"Ini lebih kompleks dari 2008, karena mengancam kesehatan mengganggu berbagai sektor termasuk sektor keuangan," kata Sri Mulyani saat rapat dengar pendapat dengan Anggota Komisi XI DPR RI melalui video teleconference di Jakarta, Senin (6/4/2020).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini lantas membandingkan jika krisis tahun 2008 hanya menyentuh sektor keuangan saja. Tetapi pada tahun ini hampir semua sektor terkena dampak negatif virus yang berasal dari Kota Wuhan Provinsi Hubei, China ini.

Baca Juga: Dampak dari Lesunya Perekonomian Akibat Wabah Corona

"Pada 2008 dulu jelas karena, sektor keuangan dan korporasi, sekarang ini tidak ada jangkarnya karena tidak ada yang tahu pasti kapan ini terhenti,” katanya.

Untuk meredam dampak negatif virus corona yang makin dalam, pemerintah menggelontorkan dana stimulus fiskal untuk berbagai sektor. Total setidaknya Rp 405,1 triliun yang dikeluarkan pemerintah.

Anggaran jumbo Rp 405,1 triliun yang telah disiapkan tersebut dialokasikan khusus untuk berbagai sektor. Dengan rincian yakni sebesar Rp 75 triliun dialokasikan untuk belanja bidang kesehatan.

Kemudian Rp 110 triliun dialokasikan untuk perlindungan sosial, anggaran sebesar Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat.

Selanjutnya anggaran sebesar Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan dan pembiayaan dunia usaha khususnya terutama UMKM.

Baca Juga: Corona Menghantam Perekonomian DKI Jakarta, Ditambah WFH Makin Nyungseb

"Jadi total paket yang disampaikan Bapak Presiden adalah Rp 405,1 triliun, anggaran ini sebelumnya tidak ada dalam APBN 2020," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI