Suara.com - Hakim Agung Muhammad Syarifuddin resmi terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) menggantikan Muhammad Hatta Ali dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua Mahkamah Agung RI yang digelar di Gedung Kusumaatmaja, Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2020).
Syarifuddin terpilih berdasarkan hasil pemilihan hak suara para peserta Hakim Agung sebanyak 32 suara. Sedangkan, Hakim Agung Andi Samsan Nganro hanya mendapatkan 14 suara.
Sehingga, Syarifuddin terpilih untuk memimpin MA periode 2020-2025.
Wartawan suara.com, mencoba mengintip sejumlah kekayaan Syafruddin yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi KPK, https://acch.kpk.go.id/.
Baca Juga: Hakim Agung Syarifuddin Terpilh Jadi Ketua Mahkamah Agung
Dari penelusuran tersebut, tercatat total kekayaan milik Syafruddin mencapai Rp 3.635.205.852. Data kekayaan itu berdasarkan LHKPN yang pernah disetorkan Syafruddin pada 28 Maret 2019 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periodik 2018.
Adapun LHKPN yang dilaporkan Syafruddin, masih menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.
Adapun dalam rincian kekayaan, Untuk harta tak bergerak tanah dan bangunan yang dimiliki Syafruddin mencapai Rp 2.907.152.000. Harta tak bergerak itu berupa tanah dan bangunan tersebar di wilayah Jakarta Selatan, Yogyakarta, Ogan Komering Hulu, dan Banyumas.
Untuk harta bergerak berupa transportasi, Syafruddin memiliki total kekayaan sebesar Rp 209.000.000. Harta bergerak itu meliputi mobil Daihatsu Terios tahun 2018 dan Motor Kawasaki Ninja tahun 2015.
Kemudian, harta bergerak lainnya milik Syafruddin Rp 39.000.000. Kemudian, kas dan setara kas Rp 672.620.774.
Baca Juga: Resmi! Hakim Syarifuddin Terpilih Jadi Ketua Mahkamah Agung