Hotel Bersejarah Saat PDRI di Bukittinggi Berhenti Beroperasi karena Corona

Chandra Iswinarno Suara.Com
Senin, 06 April 2020 | 16:08 WIB
Hotel Bersejarah Saat PDRI di Bukittinggi Berhenti Beroperasi karena Corona
Hotel Jogja Ditutup Untuk Sementara. [Klikpositif.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hotel bersejarah saksi bisu keberadaan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (RI) yang berada di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) berhenti operasional mulai 1 April 2020 lalu.

Hotel Jogja yang merupakan salah satu hotel bersejarah di Indonesia tersebut harus menutup operasionalnya lantaran kunjungan wisatawan yang anjlok ke Kota Bukittinggi.

"Ya, kita terpaksa berhenti beroperasi, karyawan pun sudah kita rumahkan," kata Manajer Hotel Jogja Ivan Haykel seperti dilansir Klikpositif.com-jaringan Suara.com pada Senin (6/4/2020).

Ivan mengatakan, sejak wabah Covid-19 melanda, tingkat kunjungan hotel dan okupansinya menurun drastis, sehingga sulit untuk menutup biaya operasional.

Baca Juga: Ada Driver Ojol Positif Corona Kabur, Ini Penjelasan Wali Kota Bukittinggi

"Kalau pun ada tamu, paling hanya satu dua kamar semalam, tentu tak cukup untuk biaya operasional. Dengan amat berat, kita putuskan tutup hingga waktu yang belum ditentukan," kata Ivan.

Ia mengemukakan, sejak Hotel Jogja berdiri di tahun 1948 hingga saat ini sudah dua kali operasionalnya berhenti. Kala itu operasional berhenti karena adanya tragedi pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) di tahun 1958 dan saat ini karena wabah Corona.

Untuk diketahui, hotel yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan Bukittinggi didirikan H Ilyas Datuak Majolabiah. Penamaan 'Hotel Jogja' berasal dari saran tokoh perumus Pancasila Mohammad Yamin.

Sewaktu presiden dan wakil presiden RI ditangkap Belanda setelah ibu kota RI di Jogja 'jatuh' akibat Agresi Militer Belanda II, sebagian menteri yang waktu itu berada di Bukittinggi dan menginap di Hotel Jogja tersebut, sebelum merumuskan pemerintah darurat Republik Indonesia (PDRI) untuk menjaga keberlangsungan jalannya roda pemerintahan.

Baca Juga: Ada yang Positif, Satu PDP Corona di Bukittinggi Meninggal Dunia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI