Suara.com - Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dikeluarkan agar tak ada beda pandangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Untuk itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar teknis dalam menjalankan kebijakan tersebut diatur dengan baik.
"Bapak presiden menekankan pentingnya secara teknis diatur dengan baik. Sehingga tidak ada perbedaan pandangan antara pusat dan daerah," kata Doni dalam keterangan yang disiarkan secara streaming, Senin (6/4/2020).
Selain itu, kebijakan tersebut akan mengacu pada beberapa protokol yang sudah ditetapkan. Hal itu, sebagai panduan bagi daerah yang akan melaksanakan kebijakan PSBB.
Baca Juga: 18 Orang Tak Patuh PSBB Ditangkap, Hinca: Tindakan ini Sangat Tidak Tepat
"Kemudian juga disusun sejumlah protokol yang dapat menjadikan acuan, panduan bagi daerah dalam melaksanakan pembatasan sosial bersskala besar," katanya.
Jenderal TNI bintang tiga tersebut mengatakan, kebijakan PSSB yang nantinya diterapkan oleh daerah tidak boleh menimbulkan perbedaan. Dalam hal ini, juga tidak bertentangan dengan kebijakan nasional.
"Intinya adalah, daerah dalam melakukan pembatasan sosial berskala besar tidak boleh menimbulkan perbedaan dengan daerah lainnya, termasuk juga bertentangan dengan kebijakan nasional," Doni menjelaskan.
Doni juga memaparkan tentang akses bagi aktivitas masyarakat sehari-hari. Kepala BNPB itu meminta agar masyarakat memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditentukan salah satunya memperhatikan physical distancing.
"Termasuk juga kemudahan-kemudahan akses masih tetap diberikan kepada aktivitas masyarakat dnegan memperhatikan social distancing dan physical distancing," imbuh Doni.
Baca Juga: Menkes dan Gugus Tugas Covid Butuh Waktu Dua Hari Putuskan PSBB di Daerah