Suara.com - Ketua DPP Partai Gerindra, Riza Patria terpilih menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Gubernur Anies Baswedan, setelah menyelesaikan proses pemilihan dalam rapat paripurna yang digelar DPRD DKI Senin (6/4/2020).
Suara.com mencoba menelisik sejumlah kekayaan Riza yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi KPK, https://acch.kpk.go.id/.
Dari penelusuran tersebut, tercatat total kekayaan milik Riza mencapai Rp 19.055.129.328. Data kekayaan itu berdasarkan data LHKPN yang pernah disetorkan Riza pada 27 Februari 2020 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2019.
Jumlah kekayaan itu dilaporkan Riza masih menjabat menjabat sebagai anggota DPR RI.
Baca Juga: Anies Datang, Pemilihan Wagub DKI Memanas, Ada Cekcok Mulut
Adapun dalam rincian kekayaan, Untuk harta tak bergerak tanah dan bangunan yang dimiliki Riza mencapai Rp 17.200.000.000. Harta tak bergerak itu berupa tanah dan bangunan tersebar di wilayah Jakarta Selatan dan Tangerang.
Untuk harta bergerak berupa transportasi, Riza memiliki total kekayaan sebesar Rp 805.000.000. Harta bergerak itu meliputi mobil Toyota Toyota Vellfire tahun 2011, Honda Freed tahun 2015, dan Toyota Innova tahun 2018.
Kemudian, harta bergerak lainnya milik Riza Rp 283.237.600. Kemudian, kas dan setara kas Rp 436.891.728 dan harta lainnya Rp 330.000.000. Secara keseluruhan total kekayaan Riza mencapai Rp 19 Miliar.