Tak Mau Pakai Masker, Polisi Filipina Tembak Mati Lansia 63 Tahun

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 06 April 2020 | 14:06 WIB
Tak Mau Pakai Masker, Polisi Filipina Tembak Mati Lansia 63 Tahun
Ilustrasi penyemprotan disinfektan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk diketahui, provinsi Agusan del Norte yang merupakan pulau utama Luzon Filipina sudah dikarantina sejak 16 Maret.

Setiap orang di sana dilarang meninggalkan rumah kecuali untuk perjalanan penting ke toko kelontong atau apotek. Hal itu tak diberlakukan bagi tenaga medis.

Banyak provinsi di luar Luzon juga memberlakukan pembatasan mereka sendiri dalam upaya untuk mencegah penyebaran virus.

Departemen kesehatan melaporkan 76 kasus infeksi baru yang dikonfirmasi di Filipina, sehingga total penghitungannya menjadi 3.094.

Baca Juga: Perawat di Filipina Ciptakan APD Bertema Teletubbies hingga Star Wars

Delapan kematian tambahan juga dicatat, mendorong angka kematian menjadi 144, sementara 57 pasien telah pulih.

'Menyerang kebebasan'

Amnesty International menyesalkan fakta para pemimpin kuat di seluruh dunia seperti Duterte telah menggunakan pandemi covid-19 "Untuk lebih jauh melumpuhkan kritik dan perbedaan pendapat".

"Ini adalah krisis kesehatan yang belum pernah terjadi sebelumnya, tetapi Presiden Duterte fokus pada menyerang kebebasan berbicara dan berkumpul," kata Butch Olano, Direktur Amnesty International di Filipina.

"Dia meremehkan permintaan agar negara melayani secara baik dan memenuhi kewajiban pemerintah untuk menyediakan layanan kesehatan serta bantuan vital bagi semua orang tanpa diskriminasi.”

Baca Juga: Presiden Filipina Ancam Tembak Mati Pelanggar Lockdown

Pemerintah telah mulai mendistribusikan bantuan tunai kepada keluarga miskin dan pekerja yang terkena dampak lockdown. Namun, anggaran untuk program itu hanya 200 miliar Peso atau setara USD 4 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI