Karena dugaan keterlibatannya, Riza akhirnya ditahan di Rutan Salemba Jakarta sejak Juni 2005. Namun, Riza sendiri mengaku menjadi korban dari situasi politik saat itu.
Belakangan, Riza akhirnya terbebas dari kasus itu setelah sempat dituntut 1 tahun 6 bulan penjara. Sementara Taufik divonis 1 tahun 6 bulan dan Neneng 1 tahun 3 bulan.
Jadi Wakil Rakyat
Usai bebas dari jeratan hukum, Riza mulai mengepakkan sayap di dunia politik Ia mencoba peruntungannya menjadi wakil rakyat dan sukses melenggang ke Senayan pada 2014 dan kembali terpilih pada 2019.
Baca Juga: Pemerintah Klaim 56 Persen Masyarakat Tahu Bahaya Corona dan Tidak Mudik
Tak tanggung, Riza juga sukses menduduki posisi cukup strategis di parlemen. Ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus Wakil Ketua Fraksi MPR RI periode 2014-2019.
Pada periode selanjutnya yakni 2019-2024, Riza kembali mendapatkan posisi strategis dengan menjadi Wakil Ketua Komisi V DPR RI dan Ketua Fraksi Gerindra MPR RI.