Suara.com - Ahmad Riza Patria telah terpilih secara resmi menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
Berdasarkan hasil rapat paripurna yang digelar di DPRD DKI Jakarta, Ketua DPP Gerindra ini terpilih dengan perolehan 81 suara.
Riza berhasil mengalahkan pesaingnya dari PKS yakni Nurmansyah Lubis yang memperoleh 17 suara.
Riza akan mengisi kursi DKI 2 yang ditinggal Sandiaga Uno sampai 2022 di sisa waktu jabatan yang tersisa.
Baca Juga: Pemerintah Klaim 56 Persen Masyarakat Tahu Bahaya Corona dan Tidak Mudik
Nama Ahmad Riza Patria sendiri tak asing di dunia politik Tanah Air. Pria kelahiran Banjarmasin pada 17 Desember 1969 ini merupakan putra dari Ketua MUI periode 1995 sampai 2015, Amidhan Shaberah.
Pria lulusan sarjana Teknik Sipil, Institut Sains dan Teknologi Nasional, Jakarta pada 197 ini pernah menjabat sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPUD) DKI Jakarta periode 2003 hingga 2008.
Tersangkut Kasus Korupsi
Saat menjabat sebagai Kepala Divisi II KPUD DKI Jakarta tahun 2005, Riza didakwa melakukan tindak korupsi pengadaan barang dan jasa Pemilu 2004. Ia didakwa melakukan korupsi hingga merugikan negara sebesar Rp 29,8 miliar.
Tak sendirian, Riza didakwa bersama Ketua KPUD DKI Jakarta saat itu, M Taufik -- sekarang Ketua DPD Gerindra dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta-- dan Bendahara KPUD DKI Jakarta R Neneng Euis Susi Palupi.
Baca Juga: Universitas Diponegoro Bantah Staf Pengajarnya Meninggal Karena Covid-19
Dilansir dari antikorupsi.org, penyelewengan itu terjadi dalam 12 item pengadaan barang untuk pemilihan umum, seperti rompi, papan tulis, dan tiang bendera.