Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta operator transportasi umum untuk mewajibkan penumpang menggunakan masker saat berada di sarana transportasi.
"Bila tanpa Masker maka tidak diizinkan untuk naik kendaraan umum," tulis Anies dalam Memo tersebut yang dikutip Suara.com, Minggu (5/4/2020).
Anies juga meminta untuk operator menyosialisasikan secara masif kepada penumpang di prasarana transportasi mulai dari halte, stasiun dan terminal.
Baca Juga: Masih Sosialisasi, Dalih Petugas Tak Larang Warga Naik KRL Tanpa Masker