Masih Bandel, Mulai 12 April Tidak Pakai Masker Dilarang Naik KRL

Senin, 06 April 2020 | 13:20 WIB
Masih Bandel,  Mulai 12 April Tidak Pakai Masker Dilarang Naik KRL
Suasana Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (6/4/2020). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta operator transportasi umum untuk mewajibkan penumpang menggunakan masker saat berada di sarana transportasi.

"Bila tanpa Masker maka tidak diizinkan untuk naik kendaraan umum," tulis Anies dalam Memo tersebut yang dikutip Suara.com, Minggu (5/4/2020).

Anies juga meminta untuk operator menyosialisasikan secara masif kepada penumpang di prasarana transportasi mulai dari halte, stasiun dan terminal.

Baca Juga: Masih Sosialisasi, Dalih Petugas Tak Larang Warga Naik KRL Tanpa Masker

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI